Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

ARMI Demo Pengadilan Militer Medan, Protes Vonis Ringan Aparat TNI dalam Kematian Remaja 15 Tahun

×

ARMI Demo Pengadilan Militer Medan, Protes Vonis Ringan Aparat TNI dalam Kematian Remaja 15 Tahun

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Militer Medan
Seorang ibu menuntut keadilan atas kematian anaknya MHS (15), korban penyiksaan hingga meninggal dunia oleh aparat TNI di Pengadilan Militer, Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan, Sumatera Utara, pada hari Kamis (16/10/2025). Topikseru.com/Agus Sinaga

Dia juga menegaskan ada potensi pencopotan jabatan terdakwa jika majelis hakim memutuskan pasal yang lebih berat.

“Potensi pencopotan itu ada sesuai fakta persidangan. Kalau misalnya pasal 340, bisa,” lanjutnya.

Desakan ARMI: Pecat dan Buka Transparansi

Dalam tuntutannya, ARMI mendesak agar Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman berat serta mencopot jabatan terdakwa. Mereka juga menuntut transparansi penuh atas proses persidangan militer yang selama ini dinilai tertutup bagi publik.

Baca Juga  Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

“Berikan keadilan bagi korban kekerasan aparat, pecat aparat TNI yang melakukan kekerasan kepada rakyat, dan buka akses informasi persidangan militer,” demikian pernyataan sikap ARMI.

Aksi massa ini mencerminkan kekecewaan publik terhadap dugaan impunitas dalam kasus kekerasan aparat, terutama menyangkut korban anak di bawah umur.