Sidang Suap Proyek Jalan Rp 30 Miliar: Dirut PT DNG Suap PPK BBPJN Sumut Rp 1,05 Miliar

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para saksi memberikan keterangan dalam sidang dugaan supa proyek jalan Sumut di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (16/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Para saksi memberikan keterangan dalam sidang dugaan supa proyek jalan Sumut di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (16/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

“PPK dapat 1 persen dari nilai proyek, sedangkan Satker dan Kepala Balai di atas saya,” ungkapnya.

Dia bahkan mengaku menerima tambahan Rp 115 juta dari PT Ayu Septa Perdana, yang juga menggarap proyek di wilayah yang sama.

Peran Satker dan Kepala Balai

Dalam persidangan, Heliyanto menyebut dirinya diperintahkan oleh Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, Dicky Erlangga, untuk memenangkan perusahaan milik Kirun dan Reyhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ditugasi Pak Dicky untuk memenangkan perusahaan para terdakwa,” kata Heliyanto.

Dia pun menugaskan stafnya untuk membantu melengkapi dokumen perusahaan Kirun dan Reyhan.

Proyek Jalan Senilai Rp 30 Miliar

Dalam dakwaan, tiga proyek yang dimenangkan oleh PT DNG dan PT Rona Na Mora antara lain:

  • Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI (2024) senilai Rp 17,58 miliar – PT Dalihan Na Tolu Grup.
  • Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI (2025) senilai Rp 5,07 miliar – PT Rona Na Mora Grup.
  • Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI dan Penanganan Longsoran (2025) senilai Rp 7,39 miliar – PT Dalihan Na Tolu Grup.
Baca Juga  KPK Bongkar Dugaan Dalang di Balik Suap Jalan Sumut Rp 231 Miliar, Topan Ginting Tak Sendiri?

Total nilai proyek mencapai Rp 30,04 miliar di bawah kendali Heliyanto sebagai PPK.

Selain Heliyanto, sidang juga menghadirkan saksi lain, yaitu Rahmat Parulian, Stanley Cicero Haggard Tuappattinaja, dan Dicky Erlangga.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru