Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (TRP) Bersama Abangnya Dituntut 5 Tahun Penjara atas Kasus Suap Rp 67 Miliar

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbit Rencana Peranginangin (kiri) dan abangnya Iskandar Peranginangin saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (16/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Terbit Rencana Peranginangin (kiri) dan abangnya Iskandar Peranginangin saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (16/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Iskandar, yang kala itu menjabat Kepala Desa Raja Tengah, berperan sebagai pengatur seluruh paket pekerjaan.

Perusahaan yang menang tender diwajibkan menyerahkan fee 15,5–16,5 persen dari nilai kontrak kepada Terbit Rencana dan Iskandar.

Jaksa menekankan, perbuatan para terdakwa memberatkan karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta keduanya tidak mengakui perbuatannya.

Sidang berikutnya dijadwalkan pembacaan nota pembelaan (pledoi) oleh penasihat hukum kedua terdakwa, dua pekan mendatang.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah yang memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi dan keluarga, sekaligus menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru