Ringkasan Berita
- Iskandar menyebut, meski dirinya telah memaafkan kru Garuda dan petugas Avsec yang menurutnya hanya “operator”, p…
- Menurutnya, penangkapan tidak boleh dilakukan di dalam kabin pesawat, kecuali untuk kasus luar biasa seperti terorisme.
- "Yang lebih penting adalah siapa yang memerintahkan ini.
Topikseru.com – Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut), Iskandar ST, meminta Polri mengusut tuntas dalang insiden salah tangkap dan tuduhan judi online (judol) terhadap dirinya saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA-193 di Bandara Kualanamu, Rabu (15/10/2025).
Iskandar menyebut, meski dirinya telah memaafkan kru Garuda dan petugas Avsec yang menurutnya hanya “operator”, persoalan utama tetap harus diusut, yakni siapa aktor yang memberi perintah salah tangkap.
“Yang lebih penting adalah siapa yang memerintahkan ini. Tentu ada orang yang harus bertanggung jawab. Karena peristiwa ini sangat memalukan, bukan hanya saya dipermalukan di depan umum, tapi juga menunjukkan betapa bobroknya penegakan hukum kita,” tegas Iskandar, Kamis (16/10/2025).
Prosedur Salah, Penangkapan di Pesawat Dinilai Ilegal
Iskandar menilai tindakan aparat itu menyalahi aturan penerbangan internasional. Menurutnya, penangkapan tidak boleh dilakukan di dalam kabin pesawat, kecuali untuk kasus luar biasa seperti terorisme.
“Kalau cuma sangkaan judi online, penangkapan seharusnya dilakukan sebelum boarding atau setelah mendarat. Ini justru mengganggu keselamatan penerbangan. Jelas pelanggaran prosedur,” ujarnya.
Insiden itu bahkan membuat jadwal keberangkatan pesawat delay sekitar 20 menit dan menimbulkan stigma publik terhadap dirinya.
Minta Investigasi Kapolri dan Kapolda Sumut
Iskandar menegaskan akan menempuh jalur hukum. Ia tengah menyiapkan tim pengacara untuk melayangkan somasi sekaligus langkah hukum lanjutan.
“Saya minta Kapolri dan Kapolda Sumut segera mengusut tuntas peristiwa ini. Jangan ada lagi dalih untuk melindungi sesama anggota. Polisi harus berani melakukan reformasi jika ingin dipercaya rakyat,” tegasnya.
Dia juga menuntut agar pihak Avsec, Otoritas Bandara Kualanamu, Garuda Indonesia, hingga Polrestabes Medan ikut bertanggung jawab dan diberi sanksi bila terbukti melakukan kelalaian.
“Ini mencoreng wajah penegakan hukum, bukan hanya di Sumut, tapi di Indonesia. Bayangkan, orang yang tidak tahu apa-apa tiba-tiba diminta keluar dari pesawat, lalu setelah ketahuan salah, polisinya menghilang semua. Apa begini hukum kita?” kata Iskandar.
Layangkan Somasi
Melalui kuasa hukumnya, Iskandar resmi melayangkan somasi terhadap Polrestabes Medan, Garuda Indonesia, Otoritas Bandara Kualanamu, dan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu.
Dalam surat somasi bertanggal 15 Oktober 2025, kuasa hukum Iskandar, Qodirun dari Q&A Law Office, menegaskan bahwa tindakan aparat yang menyeret kliennya keluar dari pesawat telah melanggar hak-hak warga negara dan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Tindakan tersebut mencederai prinsip perlindungan penumpang dan berpotensi dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum,” tegas Qodirun.
Kuasa hukum menilai, insiden salah tangkap ini tidak hanya mengganggu aktivitas profesional Iskandar, tapi juga merusak reputasinya sebagai Ketua DPW Partai NasDem Sumut. Terlebih, peristiwa itu sudah beredar di media sosial melalui video penumpang lain.
Tuntutan Somasi
Melalui somasi terbuka, Iskandar menuntut pihak terkait untuk:
- Menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi resmi secara terbuka.
- Menjamin perbaikan prosedur dan evaluasi internal agar salah tangkap di bandara tidak terulang.
Jika dalam waktu empat hari kalender tuntutan itu tidak dipenuhi, pihaknya mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.
“Somasi ini merupakan langkah awal untuk menegakkan hak-hak klien kami. Kami tidak akan ragu menempuh jalur hukum apabila tidak terdapat itikad baik dari pihak yang bertanggung jawab,” tutup Qodirun.













