Buron 10 Tahun, Bandar Ganja 355 Kg Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejati Sumut di Aceh

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur Kejati Sumut saat menangkap Sulaiman Daud (kaos merah), terpidana kasus ganja di Aceh. Dok: Penkum Kejati Sumut

Tim Tabur Kejati Sumut saat menangkap Sulaiman Daud (kaos merah), terpidana kasus ganja di Aceh. Dok: Penkum Kejati Sumut

Topikseru.com – Setelah menghilang selama 10 tahun, pelarian Sulaiman Daud, bandar ganja seberat 355 kilogram, akhirnya berakhir. Dia ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Kamis malam (16/10/2025) sekitar pukul 23.10 WIB.

Sulaiman dibekuk di rumahnya di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Penangkapan sempat diwarnai perlawanan, namun akhirnya ia berhasil diamankan tanpa insiden serius.

“Terpidana sempat melakukan perlawanan saat diamankan, namun akhirnya berhasil ditangkap tanpa insiden serius,” ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, Jumat (17/10/2025).

Vonis Seumur Hidup

Nama Sulaiman sudah lama masuk dalam daftar buronan karena diduga sebagai bandar ganja. Ia terbukti menerima dan menyerahkan ganja golongan I dengan berat total 355 kilogram.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tertanggal 6 Oktober 2015, Sulaiman divonis hukuman penjara seumur hidup.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Perintahkan “Backup Ramai-Ramai” Polsek Medan Tembung, Titik Merah Kriminalitas
Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan dan Premanisme Selama 8 Hari
Kapolrestabes Medan Bongkar 42 Tersangka “Rayap Besi”, Penadah Disebut Biang Kerok
4 Polisi Polrestabes Medan Resmi Ditahan Imbas Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut
Salah Tangkap di Kualanamu, Kapolrestabes Medan Langsung Telepon Iskandar NasDem Minta Maaf
Geger Salah Tangkap Iskandar di Kualanamu, 4 Polisi Polrestabes Medan Diseret Propam
Polda Sumut Akhirnya Buka Suara Soal Salah Tangkap Iskandar di Pesawat Garuda, Ternyata Ini Penyebabnya
Ketua NasDem Sumut Minta Kapolri Usut Insiden Salah Tangkap dan Tuduhan Judol: Ini Memalukan, Polisi Harus Reformasi!

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:37

Kapolrestabes Medan Perintahkan “Backup Ramai-Ramai” Polsek Medan Tembung, Titik Merah Kriminalitas

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:15

Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan dan Premanisme Selama 8 Hari

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:48

Kapolrestabes Medan Bongkar 42 Tersangka “Rayap Besi”, Penadah Disebut Biang Kerok

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:37

4 Polisi Polrestabes Medan Resmi Ditahan Imbas Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:35

Salah Tangkap di Kualanamu, Kapolrestabes Medan Langsung Telepon Iskandar NasDem Minta Maaf

Berita Terbaru