Topikseru.com – Kasus salah tangkap Ketua DPD Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, di Bandara Kualanamu terus bergulir. Kini, empat anggota Polrestabes Medan resmi diperiksa Propam Polda Sumut buntut insiden yang sempat bikin heboh publik.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah memeriksa para personel terkait dugaan kelalaian prosedur saat mengamankan Iskandar.
“Saat ini sekitar empat anggota Polrestabes Medan sedang diperiksa Propam,” kata Ferry di Mapolda Sumut, Jumat (17/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Salah Tangkap di Kabin Pesawat
Insiden bermula ketika Iskandar sudah duduk di kursi 37H pesawat Garuda Indonesia GA-193 tujuan Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam.
Tiba-tiba, petugas Avsec Bandara Kualanamu bersama awak Garuda mendatanginya dan meminta ia segera turun atas permintaan polisi.
Iskandar kaget, sebab ia tak merasa bersalah dan tak pernah menerima surat pemanggilan resmi sebelumnya.
Penulis : Mangara Wahyudi
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya