Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan dan Premanisme Selama 8 Hari

×

Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan dan Premanisme Selama 8 Hari

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers terkait hasil pengungkapan kasus begal, pencurian rayap besi dan kayu, serta tindak kekerasan terhadap kelompok rentan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/10/2025). Foto : Topikseru.com/Mangara Wahyudi

Ringkasan Berita

  • Hanya dalam waktu delapan hari, Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek mengungkap 61 kasus kejahatan yang meresahka…
  • Dari operasi kilat ini, 87 tersangka berhasil diamankan.
  • Rincian 61 Kasus: Begal hingga Rayap Besi Dari total 61 kasus yang diungkap, polisi mencatat: 4 kasus begal, 26 kasus…

Topikseru.com – Polisi di Medan tancap gas! Hanya dalam waktu delapan hari, Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek mengungkap 61 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dari operasi kilat ini, 87 tersangka berhasil diamankan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa gebrakan ini merupakan jawaban atas keresahan warga atas maraknya aksi begal, pencurian rayap besi maupun kayu, hingga pencurian pompa air yang kerap terjadi di Kota Medan.

“Keluhan masyarakat Medan terus berbicara soal begal, rayap kayu, dan pompa. Ketiga kasus ini adalah bentuk kejahatan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan,” ujar Calvijn saat konferensi pers, Sabtu (18/10/2025).

Fokus Berantas Begal, Premanisme, dan Narkoba

Calvijn menyebut fenomena kejahatan jalanan kini menjadi perhatian utama kepolisian. Polrestabes Medan menetapkan tiga fokus utama: pemberantasan kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba.

Baca Juga  Kasus Wanita Tewas di Deli Serdang: Polisi Sebut Korban Bunuh Diri Usai Ribut dengan Teman Serumah

“Kapolsek saya pastikan harus benar-benar serius memberantas kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba. Termasuk kejahatan terhadap kelompok rentan,” tegasnya.

Perlindungan Kelompok Rentan

Selain kejahatan jalanan, Polrestabes Medan juga memprioritaskan perlindungan kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.

Langkah ini diambil karena kasus kekerasan terhadap kelompok rentan sering kali menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang lebih berat bagi korban maupun keluarganya.

Rincian 61 Kasus: Begal hingga Rayap Besi

Dari total 61 kasus yang diungkap, polisi mencatat:

  • 4 kasus begal,
  • 26 kasus rayap besi/kayu,
  • 29 kasus pencurian lain,
  • dan beberapa tindak pidana lainnya.

Hasilnya, 87 tersangka berhasil dibekuk hanya dalam delapan hari operasi.

Operasi Berkesinambungan

Kombes Calvijn menegaskan, upaya ini bukan sekadar show of force sesaat, melainkan strategi berkesinambungan untuk mengembalikan rasa aman masyarakat Medan.

“Ini bukan kegiatan temporer, tapi upaya berkesinambungan untuk memastikan Medan aman dari tindak kriminal yang meresahkan,” tutupnya.