Topikseru.com – Insiden salah tangkap yang melibatkan Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, berbuntut panjang. Empat anggota Polrestabes Medan resmi ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
Kejadian yang berlangsung pada Rabu (15/10/2025) itu langsung menuai sorotan publik. Pasalnya, salah tangkap tersebut dilakukan di dalam pesawat Garuda Indonesia GA-193 tujuan Jakarta, sehingga memicu kegaduhan di kabin penerbangan.
Langkah Tegas: Empat Polisi Ditahan Propam
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penahanan empat anggota Polrestabes Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, benar. Saat ini sekitar empat anggota Polrestabes Medan sedang diperiksa oleh Propam,” ujar Ferry, Jumat (17/10/2025).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan. Ia berkomitmen memperbaiki prosedur agar insiden serupa tidak terulang.
“Kami sudah komunikasi dengan Pak Iskandar. Nanti akan ada pertemuan lanjutan untuk memperjelas duduk perkara. Mudah-mudahan kasus ini selesai dengan baik,” kata Calvijn.
Kronologi Salah Tangkap di Bandara Kualanamu
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula saat aparat Polrestabes Medan tengah melakukan operasi pengejaran terhadap terduga jaringan penipuan dan perjudian online.
Penulis : Mangara Wahyudi
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya