Topikseru.com – Kasus perseteruan panas antara selebgram Lisa Mariana (LM) dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memasuki babak baru. Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, usai drama panjang yang sempat menghebohkan jagat media sosial.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengungkapkan bahwa Lisa akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) pukul 11.00 WIB.
“Besok LM dipanggil sebagai tersangka. Surat pemanggilan sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam,” jelas Rizki, Minggu (19/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bermula dari Postingan Instagram
Kasus ini bermula pada 26 Maret 2025, ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan dirinya dengan Ridwan Kamil.
Dia bahkan mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang disebut-sebut adalah RK.
Tak terima, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Fakta DNA yang Bikin Geger
Penyidikan kasus ini kian heboh setelah dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa berinisial CA.
Halaman : 1 2 Selanjutnya