Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertu Riza Pahlivi divonis 10 bulan pada sidang putusan di Pengadilan Militer 1-02 Medan, Sumatera Utara, pada hari Senin (20/10/2025). Foto: Dok. LBH Medan

Sertu Riza Pahlivi divonis 10 bulan pada sidang putusan di Pengadilan Militer 1-02 Medan, Sumatera Utara, pada hari Senin (20/10/2025). Foto: Dok. LBH Medan

Mereka menilai vonis ini tidak berpihak pada korban dan memperlihatkan praktik impunitas aparat.

“Putusan ini sangat jauh dari rasa keadilan. Unsur pasal 76c Jo 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak sudah jelas terpenuhi, tapi hakim seakan menutup mata,” kata Ricard, staf advokasi LBH Medan.

Menurut Ricard, seharusnya Sertu Riza terancam hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak, bukan hanya 10 bulan.

Kasus Jadi Sorotan Nasional

Kasus kematian MHS ini sempat memicu kemarahan publik karena melibatkan aparat TNI.

LBH Medan menyebut vonis ringan hanya akan semakin mengikis kepercayaan masyarakat pada keadilan hukum, sekaligus memperlihatkan bagaimana impunitas aparat terus terjadi di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Viral! Ngaku Jurnalis, Pria Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Barang Listrik di Medan
“Rayap Besi” Gerogoti Medan, 26 Kasus Pencurian Terungkap dalam 8 Hari
Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Usai Singgung Ridwan Kamil, Tes DNA Buka Fakta Mengejutkan
Kapolrestabes Medan Perintahkan “Backup Ramai-Ramai” Polsek Medan Tembung, Titik Merah Kriminalitas
Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan dan Premanisme Selama 8 Hari

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:23

Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:15

Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:05

Viral! Ngaku Jurnalis, Pria Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Barang Listrik di Medan

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:43

“Rayap Besi” Gerogoti Medan, 26 Kasus Pencurian Terungkap dalam 8 Hari

Berita Terbaru