Hukum & Kriminal

Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

×

Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Sebarkan artikel ini
Kades Banjar Hulu
Mantan Kades dan Bendahara di Simalungun, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (20/10/2025) sore. Foto: Topikseru.com/Agustian

Ringkasan Berita

  • Sementara mantan Bendahara, Bambang Surya Siregar, dituntut 6,5 tahun penjara.
  • Sidang berlangsung di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (20/10/2025) sore.
  • JPU menilai keduanya terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 KUHP.

Topikseru.com – Kepala Desa atau Kades Banjar Hulu, Kardianto, dituntut 10 tahun penjara atas dugaan menilep dana desa Rp 573 juta. Sementara mantan Bendahara, Bambang Surya Siregar, dituntut 6,5 tahun penjara.

Sidang berlangsung di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (20/10/2025) sore. JPU menilai keduanya terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 KUHP.

Tuntutan Berat dan Uang Pengganti Rp 573 Juta

Dalam nota tuntutannya, jaksa menegaskan bahwa Kardianto wajib membayar uang pengganti Rp 573 juta.

Jika tak sanggup dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, maka asetnya akan disita dan dilelang. Bila hasilnya masih tak mencukupi, ancaman tambahan berupa 5 tahun penjara menanti.

Selain itu, Kardianto juga dituntut denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga  Rugikan Negara Rp 486 Juta, Mantan Kades Aek Nabara Didakwa Korupsi Dana Desa

Sementara Bambang Surya Siregar dituntut 6,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hal Memberatkan dan Meringankan

Jaksa menilai perbuatan keduanya sangat merugikan negara serta tidak mendukung program pemberantasan korupsi. Bahkan, kasus ini disebut turut menyebabkan tragedi kematian seorang calon jaksa.

Adapun hal meringankan, terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum.

Jejak Tragedi Jaksa Muda Reynanda

Kasus korupsi Banjar Hulu makin menjadi sorotan karena terkait kematian calon jaksa Reynanda Primta Ginting.

Reynanda tewas terseret arus Sungai Silau, Asahan, saat mengejar Kardianto yang mencoba kabur dengan melompat ke sungai.

Peristiwa ini sempat mengguncang dunia hukum di Sumut, karena seorang aparat penegak hukum harus kehilangan nyawa dalam upaya penangkapan koruptor desa.

Sidang Dilanjutkan Pekan Depan

Hakim ketua Andriyansyah memberikan kesempatan kepada kuasa hukum terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan pekan depan.

Publik kini menunggu apakah majelis hakim akan mengabulkan tuntutan JPU atau menjatuhkan vonis berbeda terhadap dua terdakwa kasus korupsi APBDes Banjar Hulu.