Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST

Topikseru.com – Drama salah tangkap yang menimpa Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, kini memasuki babak baru. Setelah menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, Iskandar menegaskan bahwa kasus ini belum selesai.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025), Iskandar menyoroti peran sejumlah pihak lain yang ikut terlibat dalam insiden tersebut, termasuk otoritas Bandara Kualanamu, petugas Aviation Security (Avsec), dan maskapai Garuda Indonesia.

“Saya meminta agar pihak otoritas bandara, Avsec, dan Garuda Indonesia segera memberikan klarifikasi kepada publik secara transparan. Sebab, mereka turut serta dalam proses salah tangkap ini,” tegas Iskandar.

Iskandar: Garuda dan Avsec Harus Minta Maaf Secara Terbuka

Menurut Iskandar, permintaan maaf terbuka dari pihak bandara dan maskapai sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penerbangan nasional.

Dia juga mengingatkan bahwa Garuda Indonesia adalah simbol kebanggaan bangsa yang harus dijaga integritasnya.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Garuda Indonesia adalah kebanggaan bangsa, jangan sampai insiden seperti ini mencoreng nama baik maskapai dan lembaga keamanan bandara,” ujar Iskandar dengan nada kecewa.

Penulis : Mangara Wahyudi

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!
Viral! Ngaku Jurnalis, Pria Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Barang Listrik di Medan
“Rayap Besi” Gerogoti Medan, 26 Kasus Pencurian Terungkap dalam 8 Hari

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:31

Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:23

Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terbaru