Hukum & KriminalNews

Polsek Perbaungan Bekuk 4 Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga

×

Polsek Perbaungan Bekuk 4 Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga

Sebarkan artikel ini
geng motor
Ilustrasi - Polres Belawan meringkus sepuluh orang anggota geng motor yang terlibat tawuran di Kota Medan.

Ringkasan Berita

  • Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan empat pelaku menganiaya Bambang Purnomo (23…
  • Iptu Edward menjelaskan selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa potongan b…
  • "Para pelaku yang sudah kami tangkap masing-masing MAL (19), MIA (17), A (18), dan MDF (14).

TOPIKSERU.COM, SERGAI – Personel Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai membekuk empat anggota geng motor yang menganiaya warga pada Minggu (28/4) dini hari.

Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan empat pelaku menganiaya Bambang Purnomo (23) di Simpang Fortuna Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan.

“Para pelaku yang sudah kami tangkap masing-masing MAL (19), MIA (17), A (18), dan MDF (14). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Perbaungan,” kata Iptu Edward Sidauruk, Jumat (3/5).

Iptu Edward menjelaskan selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa potongan besi dengan panjang 1 meter, sebilah pedang garaga dan empat botol kaca serta sepeda motor.

Dia menjelaskan pihaknya menangkap para pelaku pada Kamis (2/5) dari kediamannya masing-masing.

“Penyelidikan kasus ini setelah korban membuat laporan ke Polsek Perbaungan. Empat pelaku tergabung dalam geng motor TRK,” ujar Iptu Edward Sidauruk.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dinamo Kincir Tambak Majikan

Sebelumnya, Bambang Purnomo warga Dusun I Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi saat dia melintas di di Simpang Fortuna Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan,” kata Edward.

Motif Dendam

Iptu Edward mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap para pelaku bahwa penganiayaan ini sebagai aksi balas dendam kelompok geng motor pelaku terhadap korban.

Pelaku R dan kelompoknya terlibat pertengkaran dengan kelompok Bambang. Merasa sakit hati, R mengajak rekannya satu kelompok di TRK dengan membawa sajam mencari korban.

“Pelaku menganiaya korban dengan cara melempar botol, memukul dengan tangan kosong. Sedangkan R menyerang dengan senjata tajam hingga melukai kepala korban,” kata Edward.

Menindak lanjuti laporan korban, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Ipda Raja K Haloho menyelidiki dan memburu para pelaku.

Dari saksi di lokasi, tim menadapat informasi jika pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial R dan rekan-rekannya.

“Keempat pelaku saat ini sudah diamankan guna menjalani proses lanjut. Tim masih terus memburu R sebagai terduga pelaku utama,” pungkasnya.(Cr1/Topikseru)