Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono (depan), dihadirkan bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus suap proyek jalan Sumut di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (22/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono (depan), dihadirkan bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus suap proyek jalan Sumut di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (22/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Topikseru.com – Drama korupsi proyek jalan di Sumatera Utara makin panas. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Mulyono, akhirnya mengakui menerima uang suap dari PT Dalihan Natolu Grup (DNG).

Namun, angka yang diakuinya jauh lebih kecil dari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Seperti yang sudah saya sampaikan di persidangan,” ujar Mulyono singkat, usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (23/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beda Versi: Mulyono Akui Rp 200 Juta, KPK Catat Rp 2,4 Miliar

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membeberkan adanya aliran dana Rp2,4 miliar dari PT DNG untuk Mulyono.

Uang itu disebut-sebut diberikan agar proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut berjalan mulus.

Baca Juga  Hari Ini KPK: Panggil Lisa Mariana dan Umumkan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer

Namun, Mulyono menegaskan hanya menerima Rp200 juta, bukan miliaran seperti dalam berita acara pemeriksaan (BAP) KPK.

Sementara itu, Mariam, bendahara PT DNG, bersaksi bahwa memang ada catatan pemberian Rp 2,4 miliar untuk Mulyono melalui terdakwa Rayhan Dulasmi Piliang, tapi ia mengaku tak tahu apakah semua uang itu benar-benar sampai ke tangan sang pejabat.

Perantara dan Versi Tersangka Lain

Keterangan lain datang dari Rayhan Dulasmi Piliang. Ia menyebut uang itu diserahkan lewat Rasuli, Kepala UPTD Gunungtua PUPR Sumut.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru