Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Desa Rambung Baru-Bingkawan menolak PT Nirvana (Perusahaan Perkuburan Mewah) yang diduga menyerobot lahan masyarakat. Dok: Bakumsu.

Masyarakat Desa Rambung Baru-Bingkawan menolak PT Nirvana (Perusahaan Perkuburan Mewah) yang diduga menyerobot lahan masyarakat. Dok: Bakumsu.

Topikseru.com – Aroma busuk praktik mafia tanah di Sumatera Utara makin menyengat. Pasca Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan tiga pejabat penting dalam kasus korupsi pengalihan lahan melalui kerja sama operasi (KSO) dengan Ciputraland, kini sorotan publik beralih ke kasus serupa yang menimpa warga Desa Rambung Baru-Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini diangkat oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) yang menilai, dugaan mafia tanah di wilayah tersebut tak kalah serius dan harus segera dibongkar.

Bakumsu Desak Kejati Usut Dugaan Mafia Tanah

Staf advokasi Bakumsu, Tommy Sinambela, menegaskan agar penegakan hukum oleh Kejati Sumut tidak berhenti pada kasus yang melibatkan pejabat tinggi BPN dan PTPN I saja.

Menurutnya, di Desa Rambung Baru-Bingkawan, 75 hektar lahan pertanian produktif warga diserobot oleh PT Nirvana Memorial Nusantara, perusahaan penyedia jasa perkuburan mewah.

“75 hektar lahan pertanian produktif milik warga diserobot perusahaan,” ujar Tommy saat ditemui di Jalan Kenanga, Medan Selayang, Rabu (22/10/2025).

Dia menduga kuat adanya persekongkolan antara pemodal, aparat desa, dan pejabat BPN dalam upaya sistematis menghilangkan lahan kelola masyarakat.

63 Sertifikat Diduga Bermasalah

Menurut data Bakumsu, perusahaan menggunakan 63 Akta Jual Beli (AJB) sebagai dasar penerbitan 63 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) oleh Kantor Pertanahan Deli Serdang.

Namun, kejanggalan muncul ketika warga menyebut nama-nama penjual dalam AJB tersebut tidak dikenal, bahkan bukan warga desa Rambung Baru-Bingkawan.

Penulis : Agus Sinaga

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru