Kendati mengamankan barang bukti narkoba, pemilik dan pria yang mengendarai becak belum berhasil diciduk.
Hadi mengatakan bahwa petugas telah mengetahui identitas pelaku dan sedang memburunya.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap pria berinisial SMA alias S (27) yang terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.928 gram di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Ternyata, narkoba jenis sabu-sabu itu akan dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara.(*)
Sumber: Antara












