Ringkasan Berita
- Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10…
- Laporan Berawal dari Gabdem Dugaan korupsi ini pertama kali dilaporkan oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) pad…
- "Dari informasi awal tersebut, tentu KPK melakukan telaah.
Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sedang menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.
Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
“Dari informasi awal tersebut, tentu KPK melakukan telaah. Apakah informasi itu valid? Kemudian apakah informasi itu betul ada unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak,” ujar Budi.
KPK Lakukan Analisis Awal
Budi menjelaskan, tahap awal yang dilakukan lembaga antirasuah adalah menelusuri validitas informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut.
“KPK akan mempelajari maupun menganalisis dugaan tindak pidana korupsi tersebut, apakah menjadi kewenangan KPK atau tidak,” jelasnya.
Namun, Budi menegaskan, progres laporan pengaduan masyarakat bersifat tertutup. KPK hanya akan menyampaikan perkembangan penanganan kepada pihak pelapor.
“Perlu masyarakat pahami, tindak lanjut dari aduan masyarakat tidak selalu berujung pada penindakan atau penyelidikan. Bisa juga berupa langkah pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi,” tambahnya.
Laporan Berawal dari Gabdem
Dugaan korupsi ini pertama kali dilaporkan oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) pada 21 Oktober 2025.
Gabdem menuding Rahmat Bagja terlibat dalam penyimpangan proyek Command Center (Pusat Komando) serta renovasi gedung A dan B Bawaslu RI.
Dalam laporannya, Gabdem mengutip hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menyebut kedua proyek itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,14 miliar.
Temuan tersebut lantas mendorong Gabdem untuk melapor ke KPK agar dilakukan pemeriksaan mendalam.
Rahmat Bagja Bantah: Laporan Itu Tidak Benar
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja langsung membantah tudingan yang menyeret namanya.
“Laporan itu tidak benar,” ujar Bagja singkat saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Hingga kini, Bawaslu belum memberikan penjelasan resmi terkait detail proyek yang disebut-sebut dalam laporan Gabdem.
Dugaan Proyek Bermasalah di Bawaslu
Proyek Command Center Bawaslu RI sebelumnya disebut sebagai bagian dari modernisasi sistem pengawasan pemilu, termasuk digitalisasi laporan pelanggaran dan komunikasi antarwilayah.
Namun, dalam hasil audit BPK RI, ditemukan adanya indikasi kelebihan bayar dan ketidaksesuaian kontrak, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.
Publik Desak Transparansi
Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena menyeret lembaga pengawas pemilu yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi.
Sejumlah aktivis antikorupsi menilai KPK perlu bertindak cepat dan transparan, agar dugaan ini tidak menimbulkan spekulasi liar menjelang tahun politik 2029.













