AKBP Oxy Perintahkan Tutup Lokasi Judi di Pantaicermin, Tegas!

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Serdang Bedagai AKPB Oxy Yudha Pratesta menindak tegas lokasi perjudian di Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

Kapolres Serdang Bedagai AKPB Oxy Yudha Pratesta menindak tegas lokasi perjudian di Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

TOPIKSERU.COM, SERGAI – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta memerintahkan jajarannya menindak lokasi judi yang meresahkan masyarakat. Tempat perjudian di bawah Titi Sungai Ular, Dusun X, Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin, langsung disegel.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai mengatakan tindakan tegas penutupan lokasi judi tersebut sebagi komitmen Kapolres Serdang Bedagai dalam menindak praktik perjudian.

“Atas perintah Bapak Kapolres AKBP Oxy Yudha, Unit Pidum Satreskrim langsung menutup tempat perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut pada Sabtu (4/5),” kata Iptu Edward Sidauruk, Minggu (5/5).

Iptu Edward mengatakan tindakan tegas tersebut sebagai wujud tagline ‘Polres Sergai me-RESPON’ yang AKBP Oxy Yudha gelorakan.

Dia menjelaskan peronel gabungan Unit Pidum Satreskrim dan Polsek Pantaicermin beserta unsur Forkopimcam segera menuju lokasi untuk menutup lokasi perjudian tersebut.

“Saat tim gabungan dan unsur Forkopimcam tiba di lokasi, tempat tersebut dalam keadaan kosong. Petugas langsung menyegel bangunan berdinding tepas itu,” ujar Iptu Edward.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru