Hukum & KriminalNews

Preman Kampung Bernama Kamiso yang Bacok Warga Diciduk Polisi

×

Preman Kampung Bernama Kamiso yang Bacok Warga Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Preman
Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menciduk Kamiso, preman kampung yang membacok warga hingga luka serius di Jalan Haji Anif, Desa Sampali. Foto: Humas Polrestabes Medan

Ringkasan Berita

  • Warga Jalan Kompleks Lapangan, Dusun X, Desa Sampali, ini hilang nyalinya saat polisi dari Polsek Percut Sei Tuan mem…
  • Kamiso membacok seorang warga pada Jumat (3/5).
  • Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul mengatakan setelah peristiwa itu pihaknya langsung menuju ke lokasi …

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Polisi akhirnya menangkap Kamiso (49), preman yang membacok dan meresahkan warga di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kamiso membacok seorang warga pada Jumat (3/5).

Warga Jalan Kompleks Lapangan, Dusun X, Desa Sampali, ini hilang nyalinya saat polisi dari Polsek Percut Sei Tuan membekuknya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan mengamankan barang bukti sebilah parang saat menyerang korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP J Simamora, Minggu (5/5).

Baca Juga  Mahasiswa Soroti Judi, Kombes Raphael Sandhy: Semua Aspirasi Kami Tampung

Peristiwa penyerangan warga oleh Kamiso hingga mengalami luka serius itu terjadi saat dia masuk tanpa izin ke bangunan milik Rahman Tuah Nasution.

Kamiso menggali tanah di areal lahan garapan tersebut. Rahman Tuah, pemilik bangunan kemudian menegurnya.

Tidak terima karena ditegur, preman kampung ini lalu menyerang dengan membacok korban hingga mengalami luka robek pada lengan kiri.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul mengatakan setelah peristiwa itu pihaknya langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Sementara korban telah mendapat perawatan medis atas luka serius akibat pembacokan tersebut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan di Unit Reskrim. Kami berkomitmen akan menegakkan keadilan dan memastikan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” kata Kompol Jhonson.(Cr1/Topikseru)