TOPIKSERU.COM, NIAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Nias menangkap empat pengedar narkoba dalam Operasi Antik Toba 2024. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengatakan penangkapan para pengedar narkoba ini dari beberapa lokasi berbeda selama Operasi Antik Toba.
“Para tersangka kami tangkap menggunakan teknik penyamaran (undercover buy). Dari keempatnya kami menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 26,36 gram,” kata AKPB Revi Nurvelani, Senin (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP Revi menjelaskan para tersangka yang telah ditangkap masing-masing Darmansyah Tambunan alias Kendeng (41).
Petugas menciduk Darmansyah pada Kamis (2/5) dari Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli. Petugas menyita barang bukti dari pelaku seberat 0,32 gram sabu-sabu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya