Topikseru.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menutup operasi penindakan kejahatan jalanan Operasi Kancil Toba 2025 dengan catatan tegas: 126 kasus berhasil diungkap dan 129 pelaku ditangkap selama 21 hari operasi yang digelar pada 15 September–5 Oktober 2025.
“Kegiatan ini menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polda Sumut. Dari total kasus, 129 pelaku sudah kami amankan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025).
Lima Polres Prioritas, Total Ungkap Lebih Besar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa operasi melibatkan seluruh jajaran, dengan lima polres sebagai prioritas:
- Polrestabes Medan
- Polresta Deli Serdang
- Polres Pelabuhan Belawan
- Polres Binjai
- Polres Labuhan Batu
Dari keseluruhan kerja gabungan, tercatat 249 kasus diungkap dengan 226 tersangka dan barang bukti yang disita meliputi:
- 1 unit mobil
- 114 sepeda motor
- 1 truk
- Senjata tajam (sajam)
- Kunci T
- 21 unit ponsel
Namun fokus Harian operasi di lima polres prioritas menghasilkan 126 kasus dan 129 tersangka, angka yang menjadi sorotan utama Polda Sumut.
Sementara itu, 24 polres lainnya juga menjalankan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Modus Baru: Motor Dicuri Masuk Rumah, Diangkut dengan Mobil Boks
Salah satu temuan signifikan operasi adalah perubahan pola kejahatan. Para pelaku kini tak hanya beraksi di jalan; ada laporan pagar rumah dibongkar dan motor diangkut pakai mobil boks agar tidak mudah terlihat saat membawa hasil curian.












