Helmi menegaskan bahwa Dimas telah menjalankan tugas analisis awal dan kunjungan lapangan sesuai prosedur.
Namun, keterangan saksi-saksi itu memicu anger dari majelis karena fakta lain dalam berkas, yakni penggunaan sertifikat milik Herlina Hutauruk sebagai agunan yang diduga bermasalah dan akta jual beli yang tidak sah.
Hal ini menunjukkan adanya celah administrasi yang berujung kredit macet.
Jaksa: Kredit Tidak Digunakan Sesuai Peruntukan
Dalam dakwaan, jaksa menyampaikan bahwa kredit itu tidak dipakai sesuai tujuan sehingga bermasalah dan akhirnya menimbulkan kerugian negara.
Selain itu, ada indikasi pemakaian akta jual beli yang tidak sah sebagai jaminan sehingga prosedur seharusnya dihentikan bila ditemukan ketidaksesuaian.
Sidang akan berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak bank dan kemungkinan pemeriksaan dokumen pendukung yang menjadi bukti utama dalam perkara ini.












