Hukum & Kriminal

Gegara Carger Ponsel, Adik di Belawan Aniaya Abang Kandung Hingga Kritis

×

Gegara Carger Ponsel, Adik di Belawan Aniaya Abang Kandung Hingga Kritis

Sebarkan artikel ini
penganiayaan Belawan
Pelaku penganiayaan terhadap abang kandung di Belawan ditangkap Polisi. Foto: Humas Polres Belawan

Topikseru.com – Kasus penganiayaan antarsaudara kembali terjadi di Kota Medan. Seorang pria berinisial JS, warga Kecamatan Belawan, nekat menganiaya abang kandungnya sendiri hanya karena persoalan carger ponsel. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025, dan sempat membuat warga sekitar geger.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, pelaku telah berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan.

Berawal dari Rebutan Carger

Kepala Satreskrim Polres Belawan, Iptu Agus Purnomo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban meminta carger kepada pelaku, namun pelaku menolak memberikan.

“Pelaku dan korban terlibat cekcok mulut hingga akhirnya berkelahi. Pihak keluarga sempat melerai keduanya,” ujar Agus, Selasa (28/10/2025).

Namun pertengkaran itu belum benar-benar selesai. Tak lama kemudian, JS yang masih dikuasai emosi, menghampiri korban di dalam kamar dan melakukan penganiayaan brutal.

“Pelaku tanpa banyak bicara langsung menyerang korban menggunakan pisau cutter,” lanjut Agus.

Baca Juga  Anak Bos Toko Roti Cakung Diperiksa Ahli Psikiatri, Benarkah Alami Gangguan Jiwa?

Korban pun mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya dan segera dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga.

Ditangkap di Rumah Orang Tua

Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. JS akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumah orang tuanya di Kelurahan Bahari, Kecamatan Belawan.

“Pelaku kami amankan tak lama setelah kejadian. Motifnya murni karena masalah sepele, yakni rebutan carger ponsel,” kata Agus.

Kini JS telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan akan dijerat dengan pasal penganiayaan dalam KUHP. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau cutter yang digunakan untuk melukai korban.

Kekerasan dalam Keluarga Masih Tinggi

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang dipicu persoalan sepele di lingkungan keluarga. Aparat mengimbau masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dan pengendalian emosi, terutama dalam lingkungan rumah tangga.

“Masalah kecil seperti ini seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan,” tegas Agus.