Korban pun mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya dan segera dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga.
Ditangkap di Rumah Orang Tua
Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. JS akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumah orang tuanya di Kelurahan Bahari, Kecamatan Belawan.
“Pelaku kami amankan tak lama setelah kejadian. Motifnya murni karena masalah sepele, yakni rebutan carger ponsel,” kata Agus.
Kini JS telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan akan dijerat dengan pasal penganiayaan dalam KUHP. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau cutter yang digunakan untuk melukai korban.
Kekerasan dalam Keluarga Masih Tinggi
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang dipicu persoalan sepele di lingkungan keluarga. Aparat mengimbau masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dan pengendalian emosi, terutama dalam lingkungan rumah tangga.
“Masalah kecil seperti ini seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan,” tegas Agus.












