Polda Sumut membantah kabar bahwa sabu-sabu yang beredar di sejumlah kasus merupakan hasil pencurian dari barang bukti internal, dan menegaskan telah melakukan verifikasi inventaris barang bukti.
Proses penegakan hukum terhadap pelaku dan tindak lanjut investigasi internal tetap berjalan.
Kombes Andy kembali menekankan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas di Sumut.
“Pengembangan terus dilakukan untuk memburu pemasok dan penerima. Kami tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba,” ucapnya kepada wartawan.
Penangkapan kurir dengan barang bukti dalam jumlah besar seperti ini biasanya membuka pintu bagi pengungkapan tingkat jaringan yang lebih tinggi, mulai dari pemasok lintas-provinsi hingga penerima akhir di daerah tujuan.
Jika terbukti kuat keterlibatan pihak-pihak lain, penyidik dapat menetapkan tersangka baru dan menjerat mereka dengan pasal peredaran narkotika berat yang ancamannya berat.












