Ringkasan Berita
- Temuan terbaru yang muncul pada 9 Oktober 2025 memperlihatkan bukti baru berupa tiga rangka sepeda motor yang terkubu…
- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, memastikan barang bukti itu …
- Kasus Masih Disidik, Gelar Perkara Menunggu Jadwal Menurut Herison, penyelidikan kasus masih berlangsung dan penyidik…
Topikseru.com – Penyelidikan terhadap bentrokan berdarah antara masyarakat adat Lamtoras-Sihaporas dan pihak perusahaan bubur kertas PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada 22 September lalu, terus bergulir. Temuan terbaru yang muncul pada 9 Oktober 2025 memperlihatkan bukti baru berupa tiga rangka sepeda motor yang terkubur sedalam tiga meter di sekitar lokasi insiden, yang menjadi salah satu titik panas sengketa agraria tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, memastikan barang bukti itu kini berada di gudang penyimpanan bukti di Mapolres.
“Barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Simalungun,” kata AKP Herison kepada topikseru.com, Selasa (28/10/2025).
Kasus Masih Disidik, Gelar Perkara Menunggu Jadwal
Menurut Herison, penyelidikan kasus masih berlangsung dan penyidik segera menggelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak terkait. Namun, ia belum memutuskan kapan gelar perkara tersebut akan dilaksanakan.
“Penetapan tersangka nanti pada saat gelar perkara, dan akan segera kami laksanakan,” ujar Herison.
Temuan motor terkubur menambah daftar bukti fisik dalam kasus yang sempat memanas pada 22 September 2025 di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Insiden itu dilaporkan menyebabkan puluhan warga adat mengalami luka-luka, banyak kendaraan rusak dan dibakar, serta sejumlah rumah warga hancur.
Konflik Panjang soal Kawasan Adat dan Konsesi TPL
Konflik antara masyarakat adat Tano Batak dan PT TPL sudah berlangsung puluhan tahun. Sengketa kerap berulang karena klaim penguasaan lahan adat yang berbenturan dengan izin konsesi perusahaan.
Dalam beberapa bulan terakhir, titik-titik konflik seperti Natinggir hingga Lamtoras-Sihaporas kembali memunculkan bentrokan yang menyisakan korban dan kerusakan materiil.
Tokoh adat Lamtoras-Sihaporas, Opung Mangitua Ambarita, menegaskan bahwa hutan dan tanah adat adalah bagian tak terpisahkan dari identitas komunitasnya.
“Tanpa hutan adat, identitas kami sebagai masyarakat adat tercabut. Kalau masyarakat punya hak, tolong dikasih haknya, itu harapan kami kepada pemerintah,” tutur Opung Mangitua.
Masyarakat adat menuntut pengakuan formal atas hak ulayat serta pengembalian akses pengelolaan hutan adat yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian dan kebudayaan mereka.
Mereka mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum dan dialog yang adil.
Dampak dan Tuntutan Masyarakat
Selain menuntut pengembalian hak, warga juga meminta agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan tuntas terhadap dugaan tindakan pembakaran, perusakan, dan penganiayaan yang menimpa komunitas adat.
Temuan tiga bangkai motor terkubur menjadi salah satu bukti yang dinilai krusial untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan advokasi hak adat turut mengawal kasus ini; mereka menyerukan agar proses hukum berjalan transparan dan bebas intervensi, serta mendesak pemerintah untuk mempercepat pengakuan hak-hak asli masyarakat adat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.













