Topikseru.com – Jajaran Polsek Sunggal mencatat capaian signifikan selama Oktober 2025 dengan pengungkapan 18 perkara pidana yang meliputi lima kategori kejahatan. Namun, dari seluruh kasus itu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tetap menjadi ancaman utama dan menyumbang sebagian besar tersangka yang diamankan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, memaparkan capaian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Menurut Bambang, jenis perkara yang terungkap antara lain curanmor, curat (pencurian dengan pemberatan), penyalahgunaan narkotika, pemalsuan dokumen, serta tindak premanisme bermotif pemungutan parkir liar.
“Sesuai arahan Kapolrestabes Medan, kami dituntut bekerja cepat dan tuntas agar masyarakat merasa aman. Bulan lalu tim kami berhasil menindak 18 laporan polisi dan mengamankan 24 orang tersangka,” ujar Bambang.
Dia menambahkan bahwa mayoritas tersangka berasal dari kasus curanmor.
Operasi Terpadu dan Penanganan Kasus
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman menjadi motor penggerak operasi pengungkapan. Tim reskrim melakukan serangkaian penyelidikan, patroli intensif, dan pemantauan titik rawan sehingga dapat menekan ruang gerak pelaku kejahatan.
Bambang menegaskan bahwa arahan langsung dari Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjadi landasan strategi penindakan.











