Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Sepanjang Oktober, Curanmor Jadi Penyumbang Tersangka Terbesar

×

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Sepanjang Oktober, Curanmor Jadi Penyumbang Tersangka Terbesar

Sebarkan artikel ini
Polsek Sunggal
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat beserta jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 18 kasus selama Oktober 2025 dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025). Foto: Dok.Polsek Sunggal

Topikseru.com – Jajaran Polsek Sunggal mencatat capaian signifikan selama Oktober 2025 dengan pengungkapan 18 perkara pidana yang meliputi lima kategori kejahatan. Namun, dari seluruh kasus itu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tetap menjadi ancaman utama dan menyumbang sebagian besar tersangka yang diamankan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, memaparkan capaian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).

Menurut Bambang, jenis perkara yang terungkap antara lain curanmor, curat (pencurian dengan pemberatan), penyalahgunaan narkotika, pemalsuan dokumen, serta tindak premanisme bermotif pemungutan parkir liar.

Baca Juga  Polsek Sunggal Luncurkan Strategi Keamanan Multifaset, Sinergi dengan Warga Jadi Kunci Utama

“Sesuai arahan Kapolrestabes Medan, kami dituntut bekerja cepat dan tuntas agar masyarakat merasa aman. Bulan lalu tim kami berhasil menindak 18 laporan polisi dan mengamankan 24 orang tersangka,” ujar Bambang.

Dia menambahkan bahwa mayoritas tersangka berasal dari kasus curanmor.

Operasi Terpadu dan Penanganan Kasus

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman menjadi motor penggerak operasi pengungkapan. Tim reskrim melakukan serangkaian penyelidikan, patroli intensif, dan pemantauan titik rawan sehingga dapat menekan ruang gerak pelaku kejahatan.

Bambang menegaskan bahwa arahan langsung dari Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjadi landasan strategi penindakan.