Hukum & Kriminal

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Sepanjang Oktober, Curanmor Jadi Penyumbang Tersangka Terbesar

×

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Sepanjang Oktober, Curanmor Jadi Penyumbang Tersangka Terbesar

Sebarkan artikel ini
Polsek Sunggal
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat beserta jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 18 kasus selama Oktober 2025 dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025). Foto: Dok.Polsek Sunggal

Ringkasan Berita

  • Namun, dari seluruh kasus itu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tetap menjadi ancaman utama dan menyumbang seb…
  • Menurut Bambang, jenis perkara yang terungkap antara lain curanmor, curat (pencurian dengan pemberatan), penyalahguna…
  • Statistik Singkat dan Dampak ke Masyarakat Dari 24 tersangka yang diamankan, sebagian besar berperan dalam jaringan c…

Topikseru.com – Jajaran Polsek Sunggal mencatat capaian signifikan selama Oktober 2025 dengan pengungkapan 18 perkara pidana yang meliputi lima kategori kejahatan. Namun, dari seluruh kasus itu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tetap menjadi ancaman utama dan menyumbang sebagian besar tersangka yang diamankan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, memaparkan capaian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).

Menurut Bambang, jenis perkara yang terungkap antara lain curanmor, curat (pencurian dengan pemberatan), penyalahgunaan narkotika, pemalsuan dokumen, serta tindak premanisme bermotif pemungutan parkir liar.

“Sesuai arahan Kapolrestabes Medan, kami dituntut bekerja cepat dan tuntas agar masyarakat merasa aman. Bulan lalu tim kami berhasil menindak 18 laporan polisi dan mengamankan 24 orang tersangka,” ujar Bambang.

Dia menambahkan bahwa mayoritas tersangka berasal dari kasus curanmor.

Operasi Terpadu dan Penanganan Kasus

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman menjadi motor penggerak operasi pengungkapan. Tim reskrim melakukan serangkaian penyelidikan, patroli intensif, dan pemantauan titik rawan sehingga dapat menekan ruang gerak pelaku kejahatan.

Baca Juga  Pelaku Curanmor di Tebing Ditangkap Setelah 2 Pekan Kabur

Bambang menegaskan bahwa arahan langsung dari Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjadi landasan strategi penindakan.

“Instruksi tersebut mendorong kami meningkatkan frekuensi razia, patroli malam, dan pengembangan kasus berbasis informasi masyarakat,” kata Bambang.

Statistik Singkat dan Dampak ke Masyarakat

Dari 24 tersangka yang diamankan, sebagian besar berperan dalam jaringan curanmor yang kerap beroperasi pada jam-jam sepi.

Selain penangkapan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian serta alat-alat yang digunakan pelaku. Seluruh berkas perkara kini dilimpahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami berharap penegakan hukum ini dapat menimbulkan efek jera, sekaligus memberi rasa aman bagi warga terutama menjelang dan pasca peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-79,” kata Bambang.

Ajakan Kolaborasi dengan Warga

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif, yakni melapor dengan cepat bila ada indikasi kriminalitas, memasang kunci ganda pada kendaraan, dan memaksimalkan kamera pengawas (CCTV) lingkungan.

Bantuan informasi dari warga dinilai krusial dalam memutus jaringan kejahatan yang meresahkan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, dan kepolisian menjadi kunci menekan angka kejahatan,” ujar AKP Budiman.