Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Sepanjang Oktober, Curanmor Jadi Penyumbang Tersangka Terbesar

×

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Sepanjang Oktober, Curanmor Jadi Penyumbang Tersangka Terbesar

Sebarkan artikel ini
Polsek Sunggal
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat beserta jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 18 kasus selama Oktober 2025 dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025). Foto: Dok.Polsek Sunggal

“Instruksi tersebut mendorong kami meningkatkan frekuensi razia, patroli malam, dan pengembangan kasus berbasis informasi masyarakat,” kata Bambang.

Statistik Singkat dan Dampak ke Masyarakat

Dari 24 tersangka yang diamankan, sebagian besar berperan dalam jaringan curanmor yang kerap beroperasi pada jam-jam sepi.

Selain penangkapan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian serta alat-alat yang digunakan pelaku. Seluruh berkas perkara kini dilimpahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami berharap penegakan hukum ini dapat menimbulkan efek jera, sekaligus memberi rasa aman bagi warga terutama menjelang dan pasca peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-79,” kata Bambang.

Baca Juga  3 Pelaku Curanmor di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Ajakan Kolaborasi dengan Warga

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif, yakni melapor dengan cepat bila ada indikasi kriminalitas, memasang kunci ganda pada kendaraan, dan memaksimalkan kamera pengawas (CCTV) lingkungan.

Bantuan informasi dari warga dinilai krusial dalam memutus jaringan kejahatan yang meresahkan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, dan kepolisian menjadi kunci menekan angka kejahatan,” ujar AKP Budiman.