Polsek Perbaungan Fasilitasi Mediasi Kasus Bentrok Sengketa Tanah

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga memfasilitasi dua pihak yang bentrok akibat sengketa lahan. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga memfasilitasi dua pihak yang bentrok akibat sengketa lahan. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

TOPIKSERU.COM, SERGAIPolsek Perbaungan memfasilitasi dua pihak yang terlibat bentrok dalam kasus sengketa tanah di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Bentrokan dua pihak ini bermula saat Pengadilan Negeri (PN) Seirampah menggelar konstatering (pencocokan lahan) terhadap perkara perdata atas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2690/K/Pdt/2023 Jo 25/Pdt/2023/PT MDN Jo 8/ Pdt.G/2022/PN Srh tanggal 24 Oktober 2023, Selasa (7/5).

Pelaksanaan konstatering ini menghadirkan kedua belah pihak, yakni Tengku Nurhayati selaku pihak pemohon.

Sedangkan dari pihak termohon hadir Hariantono alias Ali Tongkang, Tjang Jok Tjing alias Acin, dan Bunju alias Ayu Gurame, selaku pihak termohon, serta kuasa hukum masing-masing pihak.

Namun, saat PN Seirampah membacakan pelaksanaan konstatering di atas lahan seluas 64 hektare berdasarkan putusan MA, terjadi keributan antara pihak pemohon dan termohon.

Keributan tersebut kemudian berujung pada bentrok fisik. Walhasil, PN Seirampah harus menghentika pelaksanaan konstatering.

Kedua belah pihak kemudian mendatangi Polsek Perbaungan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru