Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga memfasilitasi kedua pihak untuk bermediasi. Tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran kedua pihak bersikeras dengan sikap masing-masing.
Pihak pemohon berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut.
Sedangkan pihak termohon yang merupakan masyarakat Dusun IV Desa Kota Galuh akan membuat laporan ke SPKT Polres Sergai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar bahwa terjadi kericuhan saat proses konstatering oleh pihak PN Seirampah di Dusun IV Desa Kota Galuh,” kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Rabu (8/5).
KBO Satreskrim ini juga membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan pengaduan dari salah satu pihak yang bersengketa terkait kericuhan yang terjadi.
Dia menjelaskan pelapor adalah Hasan (52), warga Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan. Saat ini penyidik sedang mendalami laporan tersebut.
“Tadi (Selasa) sekira pukul 17.30 WIB, masyarakat melaporkan dugaan penganiayaan saat konstatering tersebut ke SPKT Polres Sergai sesuai laporan Polisi Nomor: LP/B/139/V/2024/ SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut,” pungkasnya.(Cr1/Topikseru)
Halaman : 1 2