Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Polsek Perbaungan Fasilitasi Mediasi Kasus Bentrok Sengketa Tanah

×

Polsek Perbaungan Fasilitasi Mediasi Kasus Bentrok Sengketa Tanah

Sebarkan artikel ini
Polsek Perbaungan
Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga memfasilitasi dua pihak yang bentrok akibat sengketa lahan. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga memfasilitasi kedua pihak untuk bermediasi. Tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran kedua pihak bersikeras dengan sikap masing-masing.

Pihak pemohon berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut.

Sedangkan pihak termohon yang merupakan masyarakat Dusun IV Desa Kota Galuh akan membuat laporan ke SPKT Polres Sergai.

“Benar bahwa terjadi kericuhan saat proses konstatering oleh pihak PN Seirampah di Dusun IV Desa Kota Galuh,” kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Rabu (8/5).

Baca Juga  Polsek Kotarih dan Koramil Olah TKP Ruko Terbakar di Banjaran Godang

KBO Satreskrim ini juga membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan pengaduan dari salah satu pihak yang bersengketa terkait kericuhan yang terjadi.

Dia menjelaskan pelapor adalah Hasan (52), warga Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan. Saat ini penyidik sedang mendalami laporan tersebut.

“Tadi (Selasa) sekira pukul 17.30 WIB, masyarakat melaporkan dugaan penganiayaan saat konstatering tersebut ke SPKT Polres Sergai sesuai laporan Polisi Nomor: LP/B/139/V/2024/ SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut,” pungkasnya.(Cr1/Topikseru)