Hukum & Kriminal

Pelindo Regional 1 Nyatakan Kooperatif usai Penggeledahan Kejati Sumut di Belawan

×

Pelindo Regional 1 Nyatakan Kooperatif usai Penggeledahan Kejati Sumut di Belawan

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan Kejati Sumut Pelindo Belawan
Tim Pidsus Kejati Sumut, saat melakukan penggeledahan dua lokasi di Belawan terkait dugaan korupsi PNBP. Foto: Dok. Penkum Kejati Sumut

Ringkasan Berita

  • Yusrizal mengatakan manajemen Pelindo bersikap terbuka dan kooperatif dengan menyediakan akses yang diperlukan aparat…
  • Penggeledahan oleh Tim Pidsus Kejati Sumut menyasar dokumen dan ruang kerja yang berkaitan dengan penerimaan negara b…
  • Sumber di internal penyidik menyebut penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri dan diikut…

Topikseru.comPT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan menegaskan kesiapan pihaknya memberi dukungan penuh selama verifikasi berlangsung. Pernyataan itu disampaikan Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal, Kamis (30/10/2025), sehari setelah tim penyidik Pidsus Kejati Sumut menggelar penggeledahan di kantor Pelindo dan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan.

Yusrizal mengatakan manajemen Pelindo bersikap terbuka dan kooperatif dengan menyediakan akses yang diperlukan aparat penegak hukum, seraya menegaskan komitmen perusahaan terhadap praktik tata kelola yang transparan.

“Kami menghormati langkah Kejati Sumut dalam proses verifikasi ini dan siap bekerja sama sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurut Yusrizal, meski pemeriksaan sedang berlangsung, aktivitas operasional di area pelabuhan tidak terganggu. Layanan bongkar muat, navigasi, serta layanan jasa kepelabuhanan lain tetap berjalan normal untuk menjaga arus logistik dan kepentingan pengguna jasa.

Baca Juga  Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Kejati Sumut Terima Kerugian Negara Rp 5,9 Miliar dari Eks Kadis PMD

“Pelayanan kepada pengguna jasa tetap berlangsung seperti biasa; kami memastikan kelancaran dan profesionalisme operasional,” kata dia.

Penggeledahan oleh Tim Pidsus Kejati Sumut menyasar dokumen dan ruang kerja yang berkaitan dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor jasa kepelabuhan dan kenavigasian pada tahun anggaran 2023–2024.

Langkah itu merupakan bagian dari rangkaian verifikasi awal yang dilakukan penyidik untuk mencari alat bukti terkait dugaan penyimpangan pengelolaan penerimaan negara.

Pelindo, menurut pernyataan resmi, memandang proses hukum sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas publik. Perusahaan pelat merah ini menegaskan akan mengikuti prosedur hukum sambil terus memperkuat praktik internal untuk mencegah potensi penyimpangan di masa mendatang.

Sumber di internal penyidik menyebut penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri dan diikuti oleh surat perintah penggeledahan dari pimpinan Kejati Sumut. Namun Kejati belum mengungkap lebih jauh temuan awal sebelum proses verifikasi dan pengumpulan bukti selesai.

Pernyataan kooperatif dari Pelindo disambut sebagai sinyal penting, bahwa menjaga kesinambungan pelayanan publik sambil menghormati proses penegakan hukum.

Para pengguna jasa pelabuhan, termasuk importir, eksportir, dan operator logistik, diharapkan tidak mengalami gangguan layanan yang berarti selama proses penyelidikan berlangsung.