Topikseru.com – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan menegaskan kesiapan pihaknya memberi dukungan penuh selama verifikasi berlangsung. Pernyataan itu disampaikan Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal, Kamis (30/10/2025), sehari setelah tim penyidik Pidsus Kejati Sumut menggelar penggeledahan di kantor Pelindo dan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan.
Yusrizal mengatakan manajemen Pelindo bersikap terbuka dan kooperatif dengan menyediakan akses yang diperlukan aparat penegak hukum, seraya menegaskan komitmen perusahaan terhadap praktik tata kelola yang transparan.
“Kami menghormati langkah Kejati Sumut dalam proses verifikasi ini dan siap bekerja sama sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Yusrizal, meski pemeriksaan sedang berlangsung, aktivitas operasional di area pelabuhan tidak terganggu. Layanan bongkar muat, navigasi, serta layanan jasa kepelabuhanan lain tetap berjalan normal untuk menjaga arus logistik dan kepentingan pengguna jasa.
“Pelayanan kepada pengguna jasa tetap berlangsung seperti biasa; kami memastikan kelancaran dan profesionalisme operasional,” kata dia.
Penggeledahan oleh Tim Pidsus Kejati Sumut menyasar dokumen dan ruang kerja yang berkaitan dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor jasa kepelabuhan dan kenavigasian pada tahun anggaran 2023–2024.












