Topikseru.com – Kasus kecelakaan yang melibatkan tiga personel Polda Sumatera Utara naik ke tahap penegakan disiplin. Ketiganya kini menjalani penanganan internal (patsus) di Bidpropam Polda Sumut setelah sebuah mobil yang dikendarai oleh salah satu anggota menabrak seorang wanita di depan Tempat Hiburan Malam atau THM Golden Tiger, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.
Korban, Elida Delviana Tamin (26), mengalami luka parah, kondisi kepala kritis, retak pada lutut, dan patah enam tulang rusuk. Hingga Rabu korban masih dirawat intensif dan belum sadar di RS Columbia Asia Medan.
Kronologi Peristiwa
Menurut keterangan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, kecelakaan terjadi ketika mobil Brio hitam melaju dari area Golden Tiger.
“Pengendara kehilangan kontrol dan menabrak pejalan kaki yang baru keluar dari tempat hiburan malam,” ujar AKBP Made.
Di dalam mobil saat kejadian ada tiga anggota Polda Sumut berinisial VP (pengemudi), ST, dan BI.
Setelah kecelakaan, pengemudi sempat kabur dari lokasi namun kemudian menyerahkan diri ke unit lalu lintas. Pihak kepolisian telah mengamankan ketiga personel tersebut dan menyerahkan pemeriksaan lebih lanjut ke Bidpropam.
Hasil pemeriksaan awal: negatif narkoba, positif dugaan alkohol
Pemeriksaan urine menunjukkan ketiganya negatif narkoba, kata Kasubbid Paminal Polda Sumut Kompol Chandra.
Namun, dari keterangan dan pengakuan ditemukan indikasi bahwa mereka baru mengonsumsi alkohol sebelum mengemudi.












