Pasutri Lansia Ini Nekat Mengutil di Swalayan untuk Modal Judi, Ya Tuhan!

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Seorang warga ditemukan tewas gantung diri diduga karena judi. Kreator: Topikseru.com

Ilustrasi: Seorang warga ditemukan tewas gantung diri diduga karena judi. Kreator: Topikseru.com

Aiptu Ade menyebut setelah berhasil mengelabui kasir, barang hasil curian mereka jual kembali ke daerah Pontianak Timur.

Dia mengatakan saat menangkap keduanya, petugas menemukan sejumlah barang curian berupa barang kebutuhan sehari-hari di kediaman tersangka.

Rencananya barang tersebut akan mereka jual kembali dan uangnya untuk modal bermain judi daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diamankan petugas mengamankan barang berupa Kopi, pantene SHM, Sabun Dettol cair ukuran 800ml, Body wash, H&S SHM, Biore Body, Nivea BL, Repair dan beberapa item lainnya,” ujar Ade.

Baca Juga  8,8 Juta Masyarakat Indonesia Terlibat Judi Daring Tahun Ini

Ade membeberkan saat penyidik memperlihatkan rekaman CCTV, keduanya hanya bisa tertunduk lemas dan tak dapat berkelit dan mengakui perbuatannya.

Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sedangkan hasil curian akan menjadi barang bukti dalam kasus ini.

Pasangan lansia ini kini telah berstatus tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.(Antara/Topikseru)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru