Saksi sempat tidak mengetahui penyebab kemarahan terdakwa. “Saya tidak tahu,” kata Kalvin ketika hakim meminta penjelasan.
Setelah kejadian, Kalvin pulang dan menceritakan peristiwa itu kepada ayahnya. Orang tuanya sempat mencari pelaku tetapi tidak ketemu sehingga kasus akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Jaksa menghadirkan keterangan Kalvin sebagai bagian dari rangkaian bukti yang akan digunakan menuntut pertanggungjawaban terdakwa.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi yang diajukan penasehat hukum terdakwa.
Keterangan bahwa Edwin tidak ditahan selama proses penegakan hukum menjadi sorotan publik karena perkara yang melibatkan anak di bawah umur seringkali menimbulkan keprihatinan.
Keputusan soal penahanan berada pada kewenangan penyidik dan penuntut berdasarkan alat bukti, status tersangka, dan pertimbangan hukum lainnya.












