Menurutnya, tidak ada pilihan lain bagi pelaku kecuali bertaubat dan mencari rezeki dengan cara halal.
Rincian Pengungkapan Kasus
Selama Oktober 2025, Polsek Medan Tembung mencatat berbagai pengungkapan kasus sebagai berikut:
Begal (Curas)
- 2 kasus, 5 tersangka
- Modus: Mengancam korban dengan senjata tajam, merampas motor & barang berharga.
- Barang bukti: 2 motor dan 4 handphone.
Curat (Pencurian dengan Pemberatan)
- 13 kasus, 18 tersangka
- Pelaku dijuluki “rayap besi/kayu” karena menyasar pagar, kabel, kusen, hingga besi bekas di rumah kosong dan bengkel.
Barang bukti:
- 1 unit mobil Suzuki
- Goni kabel & besi
- Tang potong
- 7 kusen dan jendela
- 1 handphone
Curanmor
- 3 kasus, 3 tersangka
Diamankan:
- Honda Beat
- Honda CRF
Narkoba (“Pompa”)
- 2 pelaku
Ditemukan:
- 25,3 gram sabu dalam 16 klip
- Uang tunai Rp280 ribu
- Timbangan digital
“Kasus pompa ini jadi atensi khusus kami. Kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan
AKP Ras Maju juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Informasi dari masyarakat dan media sangat penting. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat kami bergerak,” pungkasnya.












