Dalam pemeriksaan awal, Yuda mengaku telah melakukan aksi pencurian motor 14 kali dengan lokasi sebagian besar di area kampus USU. Dia juga tercatat residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman di Polsek Medan Tembung.
Daftar Lokasi Aksi di Kampus
Dari pengakuan pelaku dan pemeriksaan barang bukti, polisi merinci beberapa titik dimana Yuda beraksi, antara lain parkiran Fakultas Kedokteran, Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas MIPA, hingga area Almamater USU. Beberapa jenis motor yang dicuri antara lain Honda Beat, Vario, Scopy, dan Beat Street.
Korban salah satu laporan yang diproses tercatat atas nama Regina Maria Caroline Sidabutar (19), mahasiswa asal Batu Bara. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/886/X/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Polisi Buru Penadah Motor Hasil Curian
Kasus kini ditangani di Mapolsek Medan Baru dan pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih mengembangkan penyidikan untuk mengejar penadah yang selama ini diduga menjadi mitra pelaku dalam menentukan target motor,” kata Iptu Poltak.
Pihak kepolisian mengimbau mahasiswa dan civitas akademika untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mengunci kendaraan dengan rapat, serta memarkir di area yang diawaki keamanan kampus. Bila melihat orang mencurigakan, segera lapor ke unit keamanan kampus atau kepolisian terdekat.












