Untuk membuka kotak amal, pelaku merusak gembok menggunakan linggis dan batang besi. Uang yang didapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya di sejumlah rumah ibadah,” jelas Agus.
Dilaporkan Pengurus Masjid
Peristiwa ini dilaporkan oleh Sujarwanto (55), pengurus Masjid Al-Barkah, warga Jalan Bilal Ujung, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Timur.
Berkat laporan cepat masyarakat dan kesigapan aparat, pelaku akhirnya diringkus tanpa sempat kabur.
Kini, Erwinsyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia resmi ditahan di Mapolsek Medan Timur dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.











