Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Maling Kotak Infaq Beraksi di Medan, Pria 49 Tahun Diciduk Polisi Saat Masih di Lokasi

×

Maling Kotak Infaq Beraksi di Medan, Pria 49 Tahun Diciduk Polisi Saat Masih di Lokasi

Sebarkan artikel ini
maling kotak infaq di Medan
Polsek Medan Timur mengamankan Erwinsyah (49) Spesialis pencuri kotak infaq yang beraksi di tiga Masjid. Ia mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Foto: Dok. Polsek Medan Timur

Untuk membuka kotak amal, pelaku merusak gembok menggunakan linggis dan batang besi. Uang yang didapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya di sejumlah rumah ibadah,” jelas Agus.

Dilaporkan Pengurus Masjid

Peristiwa ini dilaporkan oleh Sujarwanto (55), pengurus Masjid Al-Barkah, warga Jalan Bilal Ujung, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Timur.

Baca Juga  Polsek Medan Timur Tangkap Pria 43 Tahun Usai Kepergok Curi di Rumah Kos

Berkat laporan cepat masyarakat dan kesigapan aparat, pelaku akhirnya diringkus tanpa sempat kabur.

Kini, Erwinsyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia resmi ditahan di Mapolsek Medan Timur dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.