Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Buron 5 Bulan, Pencuri 300 Bebek di Sergai Dibekuk

×

Buron 5 Bulan, Pencuri 300 Bebek di Sergai Dibekuk

Sebarkan artikel ini

TOPIKSERU.COM, SERGAI – Pelarian JH (34), pencuri ratusan ekor bebek milik warga di Dusun VII Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, berakhir sudah.

Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai membekuknya dari tempat persembunyian, Kamis (9/5).

“Pelaku kami bekuk pada Kamis malam dari tempat persembunyiannya di Dusun I Kampung Tempel, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban,” kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (11/5).

Baca Juga  Polres Sergai Bekuk Satu Lagi Bajing Loncat yang Bongkar Truk

Iptu Edward menjelaskan kasus pencurian bebek yang menjerat warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, ini terjadi pada 10 November 2023.

Pelaku mencuri 300 ternak bebek milik Rosida Bakara, di Dusun VII Desa Sei Belutu.