Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal Satreskrim mengamankan salah seorang dari pelaku inisial IR (31).
“Menurut pengakuan tersangka IR ini bahwa dia melakukan aksi bajing loncat itu bersama DAP,” ujar Edward.
Tim Opsnal Satreskrim selanjutnya melakukan pengembangan hingga mengetahui keberadaan DAP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas meringkus DAP saat berada di Dusun I Desa Sei Bamban.
“Tersangka DAP saat ini sudah kami amankan di Satreskrim Polres Sergai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Cr1/topikseru)
Halaman : 1 2