Polisi Dalami Jaringan Besar di Balik Bisnis Gelap Ini
Polrestabes Medan menduga ada jaringan besar yang mengorganisir perdagangan hasil kejahatan ini, termasuk ke mana barang-barang tersebut dijual kembali.
Polisi menyatakan lokasi-lokasi penampungan sudah masuk daftar pengawasan ketat.
“Tempat-tempat itu sudah jadi perhatian kami. Kami akan ungkap sampai ke akar. Siapa pun yang menampung dan memperdagangkan hasil curian akan kami tindak,” kata Calvijn.
Peringatan Terakhir: Usaha Botot Akan Diawasi Ketat
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi botot yang menampung hasil curian.
Semua tempat pengumpulan barang bekas akan diawasi ketat untuk mencegah mereka menjadi bagian dari jaringan kejahatan.
“Ini sudah meresahkan warga Medan. Kami tidak akan biarkan kota ini dikuasai pasar kejahatan. Siapa pun yang menampung hasil curian akan kami tindak tegas,” tutup Calvijn dengan nada tegas.

									









