Topikseru.com – Satuan Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pria yang diduga mencuri puluhan laptop dari sebuah rumah di kawasan Medan Denai. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Surya Darma (32), ditangkap dini hari setelah polisi menemukan barang bukti 28 unit laptop yang disembunyikan di dekat rumahnya.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, mengatakan penangkapan berlangsung pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, menyusul laporan dari korban, Lilik Fajar Satria (37).
“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak. Dari keterangan dan petunjuk di lapangan, pelaku berhasil kami temukan tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujar AKP Dwi.
Barang Bukti Ditemukan di Rumah Kosong
Polisi menyita 28 laptop yang diduga hasil curian, serta pakaian dan sandal yang dipakai pelaku saat beraksi. Menurut keterangan penyidik, barang-barang tersebut sempat disembunyikan di sebuah rumah kosong dekat dengan kediaman Surya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (1/11/2025) pagi ketika korban terbangun dan mendapati rumahnya dibobol.
Selain laptop yang sedang dalam perbaikan, korban kehilangan satu tabung gas elpiji 3 kg dan sebuah dompet berisi uang tunai Rp100.000 serta identitas diri.
Ada Rekan Pelaku yang Masih Buron
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan Surya tidak bertindak sendirian. Polisi menyebut nama seorang rekan berinisial Iyar yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Dalam pemeriksaan, terungkap tabung gas hasil curian sempat dijual seharga Rp 80.000; uang hasil penjualan tersebut dikatakan dipakai untuk makan dan membeli sabu bersama Iyar.
Melawan Saat Pengembangan, Ditembak di Kaki
Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi persembunyian Iyar, Surya dilaporkan melakukan perlawanan terhadap anggota.
“Tersangka sempat memukul dada anggota kami dan berusaha kabur dari mobil petugas. Setelah tembakan peringatan tidak diindahkan, tim terpaksa melumpuhkan tersangka di bagian kaki,” kata AKP Dwi.
Setelah ditembak, Surya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis dan selanjutnya digelandang ke Mapolsek Medan Area untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyatakan akan terus memburu Iyar dan pihak-pihak lain yang terkait dengan jaringan pencurian ini.
Penegasan dari Polisi
AKP Dwi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman di wilayah hukum Medan Area dan pihaknya akan menindak tegas pelaku serta jaringan yang menyediakan atau memperdagangkan barang curian.
“Kami akan terus kejar Iyar. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman di wilayah hukum Medan Area,” ujarnya.












