Tim membawa berbagai dokumen administrasi yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana BOS untuk diperiksa lebih lanjut.
“Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen,” kata Putra, seraya menegaskan bahwa bukti-bukti administrasi menjadi bukti utama dalam penyelidikan.
Penggeledahan Sebelumnya ke Yayasan
Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di lokasi Yayasan Farhan Syarif Hidayah yang beralamat di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal.
Langkah itu bagian dari rangkaian upaya mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama.
Potensi Kerugian Negara Sedang Dihitung
Terkait besaran dugaan kerugian negara, Putra menyatakan perhitungan masih berlangsung. Tim ahli dari Kantor Akuntan Publik dilibatkan untuk mengaudit dan merinci potensi kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut.
“Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” ujar Putra.

									




