Topikseru.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan terus mendalami penyebab kebakaran yang menimpa kediaman hakim Khamozaro Waruwu. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dilakukan bersama Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Sumut untuk mengumpulkan bukti dan mencari sumber api.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penyelidikan masih berjalan intensif dengan melibatkan unsur forensik dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Hari ini kami masih bekerja untuk olah TKP lanjutan. Kemarin sudah dilakukan olah TKP awal,” ujar Jean saat ditemui di Medan, Rabu.
Jean menjelaskan hasil olah TKP akan dikombinasikan dengan keterangan saksi dan temuan laboratorium forensik untuk menentukan penyebab pasti kebakaran.
“Nanti apabila sudah selesai olah TKP dan ada hasil dari labfor serta keterangan tambahan lainnya, kami akan gabungkan dan menyampaikan hasilnya,” kata dia.
Proses penyelidikan, menurut Jean, juga melibatkan pemangku kepentingan terkait dan berjalan secara menyeluruh untuk menyingkap apakah kebakaran bersifat kelalaian, teknis, atau ada indikasi lain.
Pihak kepolisian belum mau berspekulasi sebelum seluruh bukti dianalisis.
Sebelumnya, Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman membenarkan kejadian kebakaran yang terjadi pada Selasa (3/11) di kediaman hakim PN Medan bernama Khamozaro Waruwu.
Soniady menyatakan peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian untuk proses hukum sesuai prosedur.
Hingga kini polisi belum merilis hasil sementara olah TKP. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi setelah pemeriksaan laboratorium forensik dan rangkaian keterangan saksi lengkap.












