Proses penyelidikan, menurut Jean, juga melibatkan pemangku kepentingan terkait dan berjalan secara menyeluruh untuk menyingkap apakah kebakaran bersifat kelalaian, teknis, atau ada indikasi lain.
Pihak kepolisian belum mau berspekulasi sebelum seluruh bukti dianalisis.
Sebelumnya, Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman membenarkan kejadian kebakaran yang terjadi pada Selasa (3/11) di kediaman hakim PN Medan bernama Khamozaro Waruwu.
Soniady menyatakan peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian untuk proses hukum sesuai prosedur.
Hingga kini polisi belum merilis hasil sementara olah TKP. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi setelah pemeriksaan laboratorium forensik dan rangkaian keterangan saksi lengkap.












