Hukum & Kriminal

Polda Sumut Bekuk Komplotan Sindikat Kejahatan Jalanan Modus ‘Motor Bocor’, Pelaku Lain Diburu!

×

Polda Sumut Bekuk Komplotan Sindikat Kejahatan Jalanan Modus ‘Motor Bocor’, Pelaku Lain Diburu!

Sebarkan artikel ini
Kejahatan jalanan Deli Serdang
Ilustrasi - Polda Sumut membekuk komplotan kejahatan jalanan modus "ban bocor" di Deli Serdang.

Topikseru.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut membongkar jaringan kejahatan jalanan yang kerap menjerat pengendara sepeda motor di kawasan Kabupaten Deli Serdang.

Dalam aksinya, para pelaku mengguakan modus mengikuti korban lalu berpura-pura memberi tahu motor sedang bermasalah, misalnya bocor, oli menetes, atau tromol goyang, lalu melakukan pencurian.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, mengatakan tim telah menangkap tiga pelaku berinisial JFF (27) warga Deli Serdang, serta MF (19) dan MA (47) warga Medan Denai. Namun penyidikan masih berlanjut karena ada pelaku lain yang masih diburu.

“Dari hasil pengembangan, masih ada pelaku yang kami kejar dalam kasus pencurian dengan kekerasan sepeda motor tersebut,” ujar Kombes Ricko.

Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

Kasus bermula dari laporan korban berinisial IM terkait perampasan sepeda motor di Jalan Medan–Tanjung Morawa KM 18,5, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, pada 11 Oktober 2025.

Setelah ditelusuri, polisi berhasil menangkap ketiga tersangka dan mengembangkan jaringan mereka.

Baca Juga  Polda Sumut Kejar Jaringan Pengedar setelah Kurir Tertangkap dengan 1 Kg Sabu di Sunggal

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah beraksi berulang kali, tercatat 32 kali di wilayah Deli Serdang, termasuk 12 aksi di jalur arteri Kualanamu.

Barang bukti yang disita petugas berupa puluhan sepeda motor hasil kejahatan yang diduga telah dijual ke penadah.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Polisi

Ketiga pelaku kini ditahan di Markas Polda Sumut dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Kombes Ricko mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap orang tak dikenal yang mendekat saat berkendara sambil mengabarkan kendaraan bermasalah.

“Hati-hati bila ada orang tidak dikenal mengikuti dan memberi tahu sepeda motor Anda mengalami kerusakan. Segera hubungi polisi atau cari tempat ramai,” kata Ricko.

Polisi juga minta korban atau masyarakat yang mengenali motor hasil curian atau mengetahui lokasi penadah segera melapor agar jaringan ini bisa diungkap tuntas.