Topikseru.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut membongkar jaringan kejahatan jalanan yang kerap menjerat pengendara sepeda motor di kawasan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam aksinya, para pelaku mengguakan modus mengikuti korban lalu berpura-pura memberi tahu motor sedang bermasalah, misalnya bocor, oli menetes, atau tromol goyang, lalu melakukan pencurian.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, mengatakan tim telah menangkap tiga pelaku berinisial JFF (27) warga Deli Serdang, serta MF (19) dan MA (47) warga Medan Denai. Namun penyidikan masih berlanjut karena ada pelaku lain yang masih diburu.
“Dari hasil pengembangan, masih ada pelaku yang kami kejar dalam kasus pencurian dengan kekerasan sepeda motor tersebut,” ujar Kombes Ricko.
Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
Kasus bermula dari laporan korban berinisial IM terkait perampasan sepeda motor di Jalan Medan–Tanjung Morawa KM 18,5, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, pada 11 Oktober 2025.
Setelah ditelusuri, polisi berhasil menangkap ketiga tersangka dan mengembangkan jaringan mereka.












