Topikseru.com – Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Medan mengamankan puluhan tersangka dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar pada 3–7 November 2025. Total sebanyak 59 tersangka ditangkap dari berbagai lokasi rawan peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvjin, mengatakan operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari BNN Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I Bukit Barisan, Dandim 02/01 Medan, serta Danpomdam I/Bukit Barisan.
“Upaya ini adalah bentuk keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara,” ujarnya di Medan, Jumat (7/11/2025).
35 Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita
Dalam razia tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 35 kilogram sabu
- 985 butir ekstasi
- 178 catridge vape yang mengandung MDMA dan kokain
Penggerebekan dilakukan di beberapa titik, seperti kawasan Sunggal, Jalan Pasundan, Gang Sedulur, serta Jalan Petunia, Desa Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan.
Barak Narkoba dengan Kawat Listrik
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan di kawasan Sunggal. Polisi menangkap seorang bandar berinisial MF yang diketahui mengelola barak narkoba dengan sistem keamanan ketat.
“Ada kawat berduri yang dialiri listrik mengelilingi area, dan para pembeli dibuat antre untuk masuk,” ungkap Kombes Jean Calvijn.












