Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Tangkap 59 Tersangka Narkoba dalam Operasi Gabungan, Sita 35 Kilogram Sabu

×

Polrestabes Medan Tangkap 59 Tersangka Narkoba dalam Operasi Gabungan, Sita 35 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini
penangkapan narkoba Medan
Kepolisian Reserse Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menangkap sebanyak 59 tersangka dalam kasus narkoba di wilayah hukumnya dalam agenda razia yang digelar 3-7 November 2025

Topikseru.com – Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Medan mengamankan puluhan tersangka dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar pada 3–7 November 2025. Total sebanyak 59 tersangka ditangkap dari berbagai lokasi rawan peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvjin, mengatakan operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari BNN Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I Bukit Barisan, Dandim 02/01 Medan, serta Danpomdam I/Bukit Barisan.

“Upaya ini adalah bentuk keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara,” ujarnya di Medan, Jumat (7/11/2025).

35 Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

Dalam razia tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 35 kilogram sabu
  • 985 butir ekstasi
  • 178 catridge vape yang mengandung MDMA dan kokain

Penggerebekan dilakukan di beberapa titik, seperti kawasan Sunggal, Jalan Pasundan, Gang Sedulur, serta Jalan Petunia, Desa Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan.

Barak Narkoba dengan Kawat Listrik

Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan di kawasan Sunggal. Polisi menangkap seorang bandar berinisial MF yang diketahui mengelola barak narkoba dengan sistem keamanan ketat.

Baca Juga  Polisi Buru Aktor Intelektual Penyerangan di Selambo yang Menewaskan 2 Warga

“Ada kawat berduri yang dialiri listrik mengelilingi area, dan para pembeli dibuat antre untuk masuk,” ungkap Kombes Jean Calvijn.

Selain transaksi narkoba, lokasi tersebut juga menyediakan lapak perjudian dindong dan tembak ikan.

Didorong Jadi Taman

Polisi berencana menindaklanjuti penertiban permanen terhadap kawasan tersebut.

“Kami harap lokasi ini disulap menjadi taman, bukan lagi sarang narkoba,” lanjutnya.

Aparat juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menghalangi proses penindakan.

Sumut Peringkat Satu Penyalahgunaan Narkoba

Kombes Jean Calvijn menyebut Sumatera Utara menempati posisi tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba secara nasional, dengan lebih dari satu juta orang terpapar.

Para tersangka yang ditangkap juga akan menjalani proses rehabilitasi sesuai hasil asesmen.

Pengungkapan Kasus Besar di Perairan

Selain razia darat, tim gabungan turut mengamankan:

  • 25 kilogram sabu dari Perairan Asaban, tersangka berinisial HP dan satu DPO berinisial X
  • 10 kilogram sabu dari dua tersangka berinisial ZK dan IP, serta satu DPO lainnya AW
  • Jean Calvijn memastikan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) akan terus dilakukan.