Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

HMI Desak Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjualan Motor Ilegal di Medan, Diduga Libatkan Oknum Aparat

×

HMI Desak Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjualan Motor Ilegal di Medan, Diduga Libatkan Oknum Aparat

Sebarkan artikel ini
Penjualan motor ilegal Medan
Wasekjen PB HMI Alwi Hasbi Silalahi. Foto: Dok. Pribadi

Topikseru.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar segera turun tangan mengusut dugaan penjualan sepeda motor ilegal yang marak beredar di wilayah Sumut. Motor-motor tersebut diduga dipasarkan tanpa dilengkapi dokumen resmi kepolisian.

Penjualan motor tanpa surat lengkap ini disebut berlangsung dalam skala besar dan terorganisir. Dalam informasi yang dihimpun, ratusan unit motor diduga disimpan di sebuah gudang milik PT GBJ di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Kota Medan.

Modus yang digunakan antara lain menggunakan surat lelang dan klaim bahwa motor merupakan barang bekas banjir. Kondisi unit pun tampak baru namun dikatakan telah terendam air.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan penjualan motor tanpa kelengkapan dokumen resmi,” ujar Wasekjen PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi, Jumat (7/11/2025).

Alwi menilai praktik ini berpotensi merugikan negara. Selain pajak dan bea cukai tidak masuk, aktivitas tersebut berpotensi menjadi celah pencucian uang dan mengganggu ketertiban hukum.

“Ini jelas melawan negara. Potensi kerugian mulai dari hilangnya pendapatan pajak sampai bea masuk,” tegasnya.

Dia juga mencurigai adanya oknum aparat yang terlibat dalam jaringan penjualan motor tersebut, terlebih lokasi penyimpanan terkesan dibiarkan tanpa penindakan.