Topikseru.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar segera turun tangan mengusut dugaan penjualan sepeda motor ilegal yang marak beredar di wilayah Sumut. Motor-motor tersebut diduga dipasarkan tanpa dilengkapi dokumen resmi kepolisian.
Penjualan motor tanpa surat lengkap ini disebut berlangsung dalam skala besar dan terorganisir. Dalam informasi yang dihimpun, ratusan unit motor diduga disimpan di sebuah gudang milik PT GBJ di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Kota Medan.
Modus yang digunakan antara lain menggunakan surat lelang dan klaim bahwa motor merupakan barang bekas banjir. Kondisi unit pun tampak baru namun dikatakan telah terendam air.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan penjualan motor tanpa kelengkapan dokumen resmi,” ujar Wasekjen PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi, Jumat (7/11/2025).
Alwi menilai praktik ini berpotensi merugikan negara. Selain pajak dan bea cukai tidak masuk, aktivitas tersebut berpotensi menjadi celah pencucian uang dan mengganggu ketertiban hukum.
“Ini jelas melawan negara. Potensi kerugian mulai dari hilangnya pendapatan pajak sampai bea masuk,” tegasnya.
Dia juga mencurigai adanya oknum aparat yang terlibat dalam jaringan penjualan motor tersebut, terlebih lokasi penyimpanan terkesan dibiarkan tanpa penindakan.
“Kejati Sumut harus segera mendalami kasus ini. Kami khawatir ada aparatur yang menutupi praktik perdagangan ilegal ini,” lanjutnya.
Selain itu, harga jual motor yang jauh di bawah pasaran tanpa melibatkan produsen resmi turut menjadi sorotan.
Menurut Alwi, kondisi tersebut patut dicurigai karena pola distribusi dianggap tidak wajar.
“Kenapa dijual murah dan pihak distributor resmi tak dilibatkan? Ada yang tidak transparan dalam proses ini,” ungkapnya.
Alwi mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga murah hingga mengabaikan aspek legalitas. Surat lelang yang digunakan pun dinilai perlu dipastikan kebenarannya apakah benar dikeluarkan pemerintah.
“Kita harus lebih jeli, jangan sampai keuntungan sesaat justru merugikan negara. Tangkap oknum yang bermain,” tutupnya.







