Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap Tiga Tersangka Sindikat Pembobol Toko Grosir Lintas Provinsi

×

Polda Aceh Tangkap Tiga Tersangka Sindikat Pembobol Toko Grosir Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini
pembobol toko grosir Aceh
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Topikseru.com – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga tersangka sindikat pembobol toko grosir yang diduga beroperasi lintas provinsi.

Penangkapan berlangsung dini hari pada Kamis (6/11) di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyebut para pelaku berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48).

Dari hasil penyelidikan, MY dan AU merupakan warga Sumatera Utara, sementara MN berasal dari Kabupaten Aceh Timur.

“Aksi penangkapan berawal dari penyelidikan pembobolan di sebuah toko grosir di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Petunjuk mengarah kepada tersangka yang kami amankan di pintu tol saat mereka melintas,” ujar Joko, Jumat.

Modus Aksi dan Jejak Kejahatan

Polda Aceh menilai komplotan ini spesialis melakukan pencurian toko grosir.

Sepanjang penyelidikan, kelompok itu diduga telah beraksi di sejumlah wilayah hukum Polda Aceh, antara lain:

  • Kota Lhokseumawe (tiga kali)
  • Kabupaten Aceh Tamiang (dua kali)
  • Kabupaten Pidie Jaya (satu kali)
  • Kabupaten Bener Meriah (satu kali)
Baca Juga  Polda Aceh Buru H, Penyelundup Etnis Rohingya ke Aceh Selatan

Pelaku diduga juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan pemberatan yang masih dalam rangkaian penelusuran polisi.

Proses Hukum dan Koordinasi Lanjutan

Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan polres jajaran untuk menarik seluruh laporan polisi terkait modus serupa sehingga penanganan terpadu dapat dilakukan.

“Kami akan mengumpulkan seluruh laporan polisi yang mungkin berhubungan agar perkara ini bisa ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh,” terang Joko.

Pernyataan Tegas Aparat

Joko menegaskan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Aceh dalam memberantas kejahatan yang mengganggu keamanan dan aktivitas perekonomian masyarakat.

“Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan, apalagi yang berdampak pada aktivitas ekonomi warga,” tegasnya.