Hukum & KriminalNews

Hotman Paris Soroti Jumlah Pelaku Pembunuh Vina Cirebon, Dari 11 Menjadi 8 Orang

×

Hotman Paris Soroti Jumlah Pelaku Pembunuh Vina Cirebon, Dari 11 Menjadi 8 Orang

Sebarkan artikel ini
Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea

Ringkasan Berita

  • "Kedua, mengingat bahwa budaya Indonesia yang sangat dekat dengan keluarga, oleh sebab itu, sangat penting penyidik m…
  • Hotman Paris menyoroti terkait jumlah pelaku pembunuhan Vina berdasarkan hasil berkas acara pemeriksaan (BAP) para te…
  • Pria kolektor cincin ini mempertanyakan pencabutan keterangan para pelaku terkait jumlah pelaku pembunuhan Vina Cireb…

TOPIKSERU.COM, – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait penanganan kasus pembunuhan Vina yang menuai kejanggalan.

Hotman Paris menyoroti terkait jumlah pelaku pembunuhan Vina berdasarkan hasil berkas acara pemeriksaan (BAP) para tersangka.

“Masukan untuk tim penyidik, kami mendapat informasi bahwa tidak lama sesudah pelaku tertangkap dan di BAP, para pelaku yang berjumlah delapan semula mengaku bahwa seluruh pelaku ada 11 orang,” kata Hotman Paris dalam video di akun pribadinya di Instagram, Jumat (17/5).

Pengacara berdarah Batak ini menyoroti adanya pengakuan dalam BAP yang kemudian dicabut oleh para pelaku yang telah tertangkap.

Baca Juga  Viral Ridwan Kamil Protes Pesawat Delay 10 Jam, Pihak Bandara Bungkam, 5 Figur Publik Ini Juga Pernah Mengalami Hal Serupa

Pria kolektor cincin ini mempertanyakan pencabutan keterangan para pelaku terkait jumlah pelaku pembunuhan Vina Cirebon 8 tahun silam itu.

“Namun, beberapa waktu kemudian pada saat-saat akhir, mereka (pelaku) mencabut pengakuannya dan mengatakan jumlah pelaku hanya 8 orang. Ada apa?” tanya Hotman.

Selain mempertanyakan pencabutan keterangan oleh para pelaku, Hotman juga memberi saran kepada tim penyidik agar memeriksa seluruh keluarga dari para pelaku yang masih DPO.

Menurutnya, tim penyidik bisa saja memeriksa jejak digital dari para pelaku yang belum tertangkap melalui kerabat dan keluarganya.

“Kedua, mengingat bahwa budaya Indonesia yang sangat dekat dengan keluarga, oleh sebab itu, sangat penting penyidik memeriksa semua keluarga dari tiga DPO, periksa jejak digital semuanya,” ujar Hotman Paris.

Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Vina dan kekasihnya Rizky atau Eky, terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.(Cr1/topikseru.com)