Hukum & Kriminal

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Balpres dan Makanan Ilegal dari Malaysia di Perairan Asahan

×

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Balpres dan Makanan Ilegal dari Malaysia di Perairan Asahan

Sebarkan artikel ini

Topikseru.com – Aparat gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan bal pakaian bekas impor (balpres) dan ratusan boks makanan ilegal yang dikirim dari Malaysia menuju wilayah Indonesia melalui perairan Bagan Asahan, Minggu (10/11/2025).

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA), Letkol Laut (P) Agung Dwi, mengonfirmasi penindakan tersebut. Total barang bukti yang diamankan mencapai 156 bal pakaian bekas dan 260 kotak berisi makanan berbagai merek tanpa izin edar.

Menurut Agung, barang ilegal tersebut diangkut menggunakan KM Jasa Kita Bersama GT 98 dan KM King Bee GT 200, dua kapal yang biasa digunakan sebagai angkutan ekspor dari Pelabuhan Tanjungbalai menuju Port Klang, Malaysia.

“Barang-barang ilegal itu disembunyikan di dalam kapal dan ditutup menggunakan fiber kosong guna mengelabui petugas,” ujar Agung.

3 Pelaku Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan dua nakhoda dan satu anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat. Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya telah dua kali melancarkan aksi penyelundupan serupa, masing-masing pada Oktober dan November 2025.

Saat ini, kedua kapal dibawa menuju pelabuhan Panton Desa Bagan Asahan, sementara para tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mako Lanal TBA.

Modus Penyalahgunaan Kapal Ekspor

Pejabat Bea Cukai, Januar, menambahkan bahwa kedua kapal tersebut berstatus legal sebagai kapal ekspor. Namun, aktivitas impor melalui jalur tersebut tidak tercatat secara resmi.

“Kedua kapal itu terdaftar sebagai kapal ekspor karena tidak ada kegiatan impor di Pelabuhan Teluk Nibung,” ujarnya.

Selain menyembunyikan barang, manifes yang dilaporkan ke otoritas pelabuhan tidak menyebutkan secara jelas jenis muatan, sehingga memicu kecurigaan petugas.

Balpres Masih Menjadi Ancaman

Pakaian bekas impor hingga kini menjadi sorotan pemerintah. Selain mengancam industri tekstil lokal, balpres juga kerap dikaitkan dengan risiko kesehatan karena ketidakjelasan standar kebersihan.

Sejumlah daerah di Sumatera Utara diketahui menjadi pasar potensial peredaran balpres ilegal.

Ketiga tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan, Kepabeanan, hingga Karantina Pangan. Penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar.

Operasi pengawasan jalur laut dipastikan terus diperketat dalam beberapa hari ke depan.